Selamat datang di Sidowayah RT 01/06 Ngreco, Weru, Sukoharjo

handphone-tablet
Breaking News
recent

Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo tahun 2015


Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ngreco mengadakan sosialisasi pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo tahun 2015. Bertempat di pendapa Balai Desa Ngreco, tanggal 6 November 2015 sekira pukul 20:00 WIB, dihadiri para calon anggota KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) dari seluruh Ngreco.

Acara dipandu oleh Bapak Carik Yudho. Beliau buka pertemuan dengan basmalah. Lalu sambutan oleh Ketua PPS Desa Ngreco, Bapak Joko Wiranto, S.Ag.

Dalam kesempatan sambutan ini, Pak Joko menyampaikan bahwa salah satu peraturan untuk calon anggota KPPS diharuskan lulusan SMA dan tidak boleh sudah menjadi anggota KPPS 2 kali. Bahkan persyaratan usia harus di atas 25 tahun. "Makanya, saya bingung menentukan siapa saja yang akan jadi anggota KPPS."

Selanjutnya, sosialisasi dari Tim PPK Kecamatan Weru, Pak Widayat. "Inti sosialisasi ini adalah penyampaian ke warga masyarakat bahwa tanggal 9 Desember 2015 akan diadakan pemilihan bupati dan wakil bupati."

Beberapa poin sosialisasi;
- Pemilih yang menggunakan KTP karena tidak mendapat undangan, harus mencoblos di atas jam 12.
- Pemilih yang pada hari H tidak bisa memilih di TPS asal, bisa mencoblos ke TPS lain membawa formulir C5 dari PPS, mengurusnya maksimal 3 hari sebelum pencoblosan
- KPPS menyerahkan surat suara ke pemilih dalam kondisi terbuka atau tidak dilipat.
- Untuk kali ini, Ngreco jadi 10 TPS.

Usai sosialisasi, dilanjut sarasehan. Pak Giyarto yang memulai bertanya. "Kita pertanyakan syarat KPPS tidak boleh 2 kali jadi anggota KPPS."

Tanggapan: Karena peraturan seperti itu, maka yang merasa tidak bisa boleh mengundurkan diri dan harap mencarikan pengganti.
Wakhid Syamsudin

Wakhid Syamsudin

No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.