Selamat datang di Sidowayah RT 01/06 Ngreco, Weru, Sukoharjo

handphone-tablet
Breaking News
recent

Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara PPS dan KPPS se-Kecamatan Weru


Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo tahun 2015 akan segera digelar 9 Desember mendatang. Waktu yang sudah semakin dekat digunakan oleh panitia untuk bersiap agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar.

Pada hari Kamis, 26 November 2015, bertempat di Gedung BP-LKMD Kecamatan Weru, waktu setelah shalat Dhuhur digelar acara bimbingan teknis (bimtek) pemungutan dan penghitungan suara bagi PPS dab KPPS se-Kecamatan Weru. Acara bimtek dihadiri para anggota PPS dan perwakilan KPPS (ketua dan 3 anggota KPPS).


Tidak menunggu lama, bimtek segera dimulai, dipandu Bapak Widayat. Beliau menyampaikan tugas yang harus dilaksanakan setiap anggota KPPS. "KPPS 1 adalah Ketua KPPS, didampingi KPPS 2 dan KPPS 3. Kemudian KPPS 4 dan KPPS 5 di pintu masuk, KPPS 6 di dekat bilik suara, dan KPPS 7 di tempat tinta."

Secara garis besar Ketua KPPS bertugas memimpin proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, memimpin sumpah dan janji, menanda tangani surat suara dan memberikan pada pemilih.

Tugas KPPS 2 bertugas menulis data TPS di surat suara yang hendak dicoblos, memisahkan undangan (C6) sesuai jenis kelamin.

KPPS 3 dan 4 tugasnya menulis rekap penghitungan di papan penghitung.


KPPS 5 bersama KPPS 4 menjaga pintu masuk mendata pemilih yang datang dengan undangan. KPPS 5 menulis daftar hadir (C7).

KPPS 6 berada di dekat bilik dan membantu memasukkan kartu suara yang sudah dicoblos ke kotak suara.

KPPS 7 menjaga tinta, mencelupkan jari pemilih paska mencoblos.

KPPS dibantu 2 orang Linmas (Keamanan) yang membantu kerja KPPS sekaligus mengamankan situasi di TPS.

"Panduan sudah tertulis lengkap di buku pintar yang sudah dibagikan 2 eksemplar untuk masing-masing KPPS," kata Pak Widayat. "Pokoknya pelajari bukunya sebelum menanyakan yang tidak paham ke PPS."

Lalu beliau menyampaikan format dan tata cara penghitungan suara. "Hanya saksi dan pengawas TPS yang boleh berada di area dalam TPS."

Penghitungan suara harus dilaksanakan jam 13:00 (1 siang), meski sebelum jam tersebut dirasa sudah selesai.
Wakhid Syamsudin

Wakhid Syamsudin

No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.