Selamat datang di Sidowayah RT 01/06 Ngreco, Weru, Sukoharjo

handphone-tablet
Breaking News
recent

Penyerahan Tanah Wakaf Bapak H. Nur Iskandar


Gema takbir Idul Adha 1436 H berkumandang dari sejak Maghrib. Hari Rabu, 23 September 2015 malam Idul Adha, bakda Isya, beberapa tokoh masyarakat Sidowayah beserta para ketua RT dan ketua RW se-Sidowayah berkumpul di kediaman Bapak H. Nur Iskandar di RT 01/07, termasuk pengurus Takmir Masjid An Nuur dan juga Bapak Muhammad Ismail, bayan Sidowayah.



Selain itu, juga hadir beberapa saudara dari tuan rumah, terutama sekali keturunan H. Idris, yang akan sangat berkepentingan untuk acara pada kesempatan kali ini.

Acara langsung dimulai dan dipimpin Kepala Takmir, Bapak Ustadz Sutarto. Dibuka basmalah, lalu ahlul bait Bapak H. Nur Iskandar menyampaikan keperluan mengumpulkan para hadirin.


"Hari ini, setahun genap saya berhenti merokok. Ini ulang tahun pertama saya berhenti merokok," buka Bapak H. Nur Iskandar.


Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa beliau sekeluarga besar pulang kampung, dan menyerahkan seekor sapi untuk qurban esok hari.

"Lalu yang sangat penting, bahwa saya akan menjual sawah warisan dan saya harapkan nanti bisa dibeli saudara saya, dan uangnya untuk tambahan modal anak pertama saya. Kemudian saya juga ada warisan tanah tegal pangkah mau saya wakafkan untuk Masjid An Nuur mau dipakai apa saja terserah. Saya juga menyiapkan untuk menalud tegal pangkah itu berupa material batu 5 rit pasir 1 rit semen 10 rit. Tapi di tegal itu ada pohon kayu yang saya serahkan kepada saudara saya Bapak Sidal dan Bapak Narmin."

Beliau juga mengikrarkan penyerahan perangkat sinoman kejawen untuk Karang Taruna.


Kemudian penyerahan sertifikat secara simbolik dari Bapak H. Iskandar kepada Bapak Sutarto. Adapun tanah tersebut berlokasi di RT 02/07 dengan sertipikat no akta 02158 dan luasnya 1.620 meter persegi.

Selanjutnya, Bapak Narmin yang dipasrahi pohon kayu menyerahkan untuk pembangunan MIM Sidowayah, dan Bapak Sidal minta 2 pohon untuk keperluan beliau.


Sebelum acara diakhiri, dibuat surat serah-terima secara tertulis di atas materai, agar lebih berkekuatan secara hukum.




Wakhid Syamsudin

Wakhid Syamsudin

No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.