Selamat datang di Sidowayah RT 01/06 Ngreco, Weru, Sukoharjo

handphone-tablet
Breaking News
recent

Verifikasi Data PBI Jaminan Kesehatan Kelurahan Ngreco


Siang dengan cuaca gerah, hari Kamis tanggal 5 Februari 2015 sekitar pukul 2 siang, berkumpullah para ketua RT dan RW se-Ngreco di balai desa. Sesuai undangan yang diedarkan, maka siang hari ini diadakan pertemuan untuk verifikasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.


Sebelum dimulai, para perangkat desa membagikan majalah Suara Makmur, brosur edaran tata cara verifikasi. Kemudian Pak Carik Yudho membuka pertemuan.

Dilanjut ucapan selamat datang dari Bapak H. Sunardi selaku kepala desa Ngreco. Selain mengucapkan sugeng rawuh kepada hadirin, beliau mengucapkan selamat datang kepada para petugas dinas sosial Sukoharjo.

Pak Lurah juga menjelaskan cara pengisian blangko instrumen verifikasi data PBI yang dibagikan kepada ketua RT yang hadir. Dari data warga yang tertera agar ditandai jika ada yang mampu, merantau, pindah atau meninggal. Juga jika ada yang belum masuk pendataan tapi berstatus tidak mampu, bisa untuk ditambahkan.

Selanjutnya, disampaikan informasi dari petugas korlap untuk sosial kecamatan Weru, Tawangsari dan Weru yakni Bapak Drs. Rahman. Beliau menyampaikan adanya edaran dari pemerintah pusat (Kemensos) untuk melakukan verifikasi data warga miskin di Sukoharjo. Ini terkait tindak lanjut janji Presiden Joko Widodo untuk penerbitan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera. Harapannya tentu saja agar data yang ada bisa valid dan program tersebut tepat sasaran.



"Ini sangat perlu, karena pastinya banyak perubahan data yang harus diverifikasi. Data lama yang dimiliki pemerintah bisa jadi perlu direvisi. Misalnya perubahan terjadi karena adanya kematian, pindah tempat tinggal atau alamat, ataupun salah pencatatan nama. Untuk itulah perlu verifikasi dari pengurus RT yang memang tahu dan dekat dengan masyarakat," kata beliau.



Adapun kriteria fakir miskin sudah dicantumkan pada edaran yang sudah dibagikan tadi. Pak Rahman berharap agar Pak RT melakukan musyawarah dengan warga untuk melakukan verifikasi ini. "Jangan lupa, musyawarah harus ada daftar hadir tertulis dan notulen, agar kelak kemudian hari jika ada ketidakpuasan bisa menunjukkan adanya keputusan musyawarah tersebut," kata beliau pula.

Intinya, musyawarah di RT masing-masing tersebut dengan tujuan memvalidkan data yang ada dan memasukkan data warga yang tidak mampu tapi belum terdaftar.



Selanjutnya, petugas dinsos yang berbicara adalah Pak Medi. Beliau menekankan agar pendataan dilakukan sevalid mungkin, agar tidak ada program sosial yang disalahgunakan dan tidak tepat sasaran.

"Deadline tanggal 10 Februari 2015 untuk mengumpulkan data di balai desa, ya," pungkas Pak Medi.
Wakhid Syamsudin

Wakhid Syamsudin

No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.